
Kambing Ma'iz
Kambing Ma'iz مَاعِزٌ merupakan jenis kambing mirip kambing Jawa atau bandot. Sedikit perbedaannya adalah di bagian bawah lehernya terdapat 2 daging tumbuh. Postur tubuh kurus tanpa lemak atau sedikit lemak dengan bulu halus.
Bersama Berqurban.com di Makkah Al-Mukarramah
Mari tunaikan ibadah qurban, hadyu, dan DAM Anda langsung di Tanah Suci Makkah bersama Berqurban.com. Sebarkan kebahagiaan dan keberkahan kepada yang berhak menerima, serta rasakan makna ibadah yang lebih mendalam — dilaksanakan secara amanah, terdokumentasi, dan sesuai syariat.
Qurban adalah ibadah sunah muakkadah yang dilakukan pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Hewan yang disembelih seperti kambing, sapi, atau unta, sebagai bentuk ketakwaan dan syukur kepada Allah. Hal ini mengikuti sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Rasulullah ﷺ.
Hadyu adalah hewan sembelihan yang wajib bagi jamaah haji tamattu’ dan qiran sebagai syarat sah manasik, atau disunnahkan ketika seseorang menyempurnakan haji atau melakukan pelanggaran ringan. Hadyu hanya disembelih di Tanah Haram (Makkah dan sekitarnya).
DAM (Denda Atas Manasik) adalah sembelihan sebagai konsekuensi atas pelanggaran manasik haji atau umrah, seperti tidak berihram dari miqat, bercukur sebelum waktunya, atau meninggalkan wajib haji. DAM dibagi menjadi beberapa jenis sesuai besar pelanggarannya, dan penyembelihannya juga harus dilakukan di Tanah Haram.
Kambing Ma'iz مَاعِزٌ merupakan jenis kambing mirip kambing Jawa atau bandot. Sedikit perbedaannya adalah di bagian bawah lehernya terdapat 2 daging tumbuh. Postur tubuh kurus tanpa lemak atau sedikit lemak dengan bulu halus.
Dha'n ضَأْنٌ dikenal dengan sebutan Domba/Barbari. Badan gemuk dengan kandungan lemak yang cukup tinggi. Bulu lurus hingga keriting dengan ekor gemuk yang memiliki banyak cadangan lemak.
Qurban, Hadyu, dan DAM adalah tiga bentuk penyembelihan hewan dalam Islam yang memiliki hukum, waktu, dan tujuan berbeda sesuai tuntunan syariat.
Qurban adalah ibadah sunah muakkadah yang dilakukan pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Hewan yang disembelih seperti kambing, sapi, atau unta, sebagai bentuk ketakwaan dan syukur kepada Allah. Hal ini mengikuti sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Rasulullah ﷺ.
Hadyu adalah hewan sembelihan yang wajib bagi jamaah haji tamattu’ dan qiran sebagai syarat sah manasik, atau disunnahkan ketika seseorang menyempurnakan haji atau melakukan pelanggaran ringan. Hadyu hanya disembelih di Tanah Haram (Makkah dan sekitarnya).
DAM (Denda Atas Manasik) adalah sembelihan sebagai konsekuensi atas pelanggaran manasik haji atau umrah, seperti tidak berihram dari miqat, bercukur sebelum waktunya, atau meninggalkan wajib haji. DAM dibagi menjadi beberapa jenis sesuai besar pelanggarannya, dan penyembelihannya juga harus dilakukan di Tanah Haram.
Ketiga jenis sembelihan ini harus memenuhi syarat sah hewan, waktu, dan tempat, serta diniatkan ikhlas karena Allah semata.
Setelah proses penyembelihan selesai, Anda akan menerima dokumentasi lengkap berupa foto dan/atau video penyembelihan hewan atas nama Anda. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan sertifikat digital resmi dari Berqurban.com yang mencantumkan nama, jenis layanan (Qurban, Hadyu, atau DAM), dan tanggal pelaksanaan. Semua dilakukan secara transparan dan sesuai syariat.
Tidak perlu. Layanan Berqurban.com dirancang agar dapat digunakan sepenuhnya secara online dari mana saja di dunia. Anda cukup memilih layanan, melakukan pembayaran, dan kami yang akan mengurus seluruh proses penyembelihan hingga distribusi daging di Makkah sesuai ketentuan syariah.
Ya. Harga yang tertera di Berqurban.com sudah mencakup seluruh proses layanan, mulai dari: – Pemilihan hewan sesuai syarat syariah – Proses penyembelihan oleh tim resmi di Makkah – Dokumentasi berupa foto/video – Pembuatan dan pengiriman sertifikat digital – Distribusi daging kepada yang berhak di wilayah sekitar Haram Tidak ada biaya tambahan tersembunyi.
Anda dapat melakukan pembayaran dengan transfer ke rekening resmi Berqurban.com yang akan dikirimkan setelah pemesanan. Setelah transfer, cukup kirimkan bukti pembayaran via WhatsApp ke nomor layanan kami untuk konfirmasi. Tim kami akan memproses pesanan Anda dan memberikan notifikasi ketika layanan selesai dilakukan.
Masjid Al-Haram, Makkah Al-Mukarramah
Dengan ini menyatakan bahwa:
Telah melaksanakan ibadah berupa pada tanggal
Nomor Sertifikat:
Direktur Layanan Qurban
Dr. Abdullah bin Muhammad